Menjaga Pandangan

Menjaga Pandangan
Loading thumbnail status

Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat". (QS. An-Nur: 30)

Allah menganugerahkan mata dan penglihatan untuk semua orang yang dikehendaki-Nya. Memandang adalah sebuah kenikmatan yang selanjutnya bisa bernilai ibadah atau tidak, pun bisa juga menjadi dosa.

Nikmat memandang ini akan bernilai ibadah ketika kita memuji Allah saat melihat pemandangan alam yang indah misalnya, atau melihat suatu keadaan yang baik, yang mana itu semua merupakan ciptaan dan kehendak Allah azza wa jalla.

Dan mengapa kamu tidak mengatakan waktu kamu memasuki kebunmu "maasyaallaah, laa quwwata illaa billaah (sungguh atas kehendak Allah semua ini terwujud, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah)." (QS. Al-Kahfi: 39)

Akan tetapi, bukan berarti semuanya layak kita pandang. Menjaga pandangan dari lawan jenis yang tidak halal bagi kita untuk kita pandang, merupakan suatu ibadah. Dengan menjaga pandangan, maka hati kita akan menjadi bersih, tidak banyak membayangkan dan tidak berangan-angan.

Kembali ke firman Allah di awal tulisan ini, Allah subhanahu wa ta'ala secara jelas memerintahkan kepada laki-laki yang beriman, untuk menundukkan pandangannya (gadhul bashar) dan memelihara kemaluannya. Memelihara kemaluan disini berarti mengekangnya dari perbuatan zina.

Lantas bagaimana dengan perempuan? Di ayat berikutnya Allah azza wa jalla juga memerintahkan perempuan yang beriman untuk menahan pandangan, memelihara kemaluan, melarang menampakkan perhiasan, dan mewajibkan perempuan untuk menutupkan kain (hijab) kedadanya. Ini adalah perintah bagi perempuan untuk tidak ber-tabbaruj.

Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, ... Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (QS. An-Nur: 31)

Tidaklah Allah memerintahkan itu semua kepada kita, melainkan jika kita melakukannya pasti ada manfaatnya, dan tidaklah Allah melarang itu semua, melainkan jika kita melakukannya pasti ada kerugiannya. Maka ketika seorang muslim tidak menjaga pandangannya, berarti dia sedang meremehkan perintah Rabb-nya dan membuka celah bagi kerusakan yang lebih besar, baik pada hatinya, pikirannya, maupun akhlaknya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Mata itu berzina, hati juga berzina. Zina mata adalah dengan melihat (yang diharamkan), zina hati adalah dengan membayangkan (pemicu syahwat yang terlarang). Sementara kemaluan membenarkan atau mendustakan semua itu. (HR. Ahmad no. 8356)

Perhatikan bagaimana Rasulullah menyebut bahwa mata pun bisa berzina. Ini bukan sembarang pernyataan, artinya, dosa bisa dimulai hanya dari satu kali pandangna yang tidak terjaga. Dan bukan hanya mata, hati pun bisa berzina. Ketika seseorang terus membiarkan pandangannya bebas, maka hatinya pun akan sibuk membayangkan, mengkhayalkan, bahkan membangkitkan syahwat terhadap sesuatu yang haram baginya. Dari sinilah pintu-pintu zina mulai terbuka.

Maka siapa yang ingin menjaga dirinya dari zina, hendaklah ia mulai dari menjaga pandangannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

Aku tidaklah meninggalkan cobaan yang lebih membahayakan bagi laki-laki selain dari (cobaan berupa) wanita. (HR. Bukhari no. 5096 dan Muslim no. 9798)

Ini menunjukkan bahwa fitnah terbesar bagi laki-laki adalah wanita. Maka menjaga pandangan bukanlah semata-mata urusan pribadi, tapi ini adalah bentuk penjagaan terhadap kehormatan dan terhadap iman.

Betapa banyak hati yang menjadi gelisah hanya karena satu pandangan. Betapa banyak orang yang semula taat, namun akhirnya terjatuh dalam perzinaan karena tak mampu menundukkan pandangan. Maka menjaga pandangan bukan perkara remeh, melainkan latihan kesabaran dan bentuk nyata dari rasa takut kepada Allah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Memandang wanita adalah panah beracun dari berbagai macam panah iblis. Barangsiapa yang meninggalkannya karena takut kepada Allah, maka Allah akan memberi balasan iman kepadanya yang terasa manis baginya. (HR. Al-Hakim no. 7875)

Lihat bagaimana janji Allah kepada orang yang rela menundukkan pandangan demi ketaatan kepada-Nya. Balasannya bukan sekadar pahala, tapi kelezatan iman, sesuatu yang dirasakan oleh hati yang bersih dan dekat dengan Allah.

Lalu, apa yang bisa kita lakukan agar mampu menjaga pandangan?

Pertama, tentu dengan mengingat Allah dan perintah-Nya. Seseorang senantiasa menghadirkan Allah dalam hatinya, akan lebih mudah menjaga dirinya dari larangan-larangan Allah. Ia tahu bahwa Allah melihat, walau ia sedang sendiri. Ia sadar bahwa tidak ada yang tersembunyi dari ilmu Allah.

Kedua, menghindari tempat-tempat yang membuka peluang maksiat, seperti tempat keramaian yang penuh dengan pemandangan aurat yang terbuka, atau platform digital yang menjadi ladang tersebarnya gambar dan video yang tidak halal untuk dilihat. Karena menjaga pandangan bukan hanya ketika sedang di jalan, tapi juga di media sosial, dan semua tempat yang bisa diakses mata.

Ketiga, jika pandangan yang haram itu datang secara tidak sengaja, maka segera alihkan. Jangan teruskan. Jangan menoleh untuk kedua kalinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda kepada Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu,

Wahai Ali, jangan ikuti pandangan (pertama) dengan pandangan (berikutnya). Karena pandangan pertama itu milikmu (tidak berdosa atau dimaafkan), sedangkan pandangan berikutnya itu bukan milikmu (berdosa). (HR. Tirmidzi no. 2701)

Keempat, menikahlah bagi yang sudah mampu. Karena menikah, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, adalah salah satu cara terbaik untuk menjaga pandangan dan memelihara kemaluan.

Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian mampu untuk menikah, maka menikahlah. Karena menikah itu lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. (HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400)

Dan jika belum mampu menikah, maka berpuasalah. Karena puasa bisa menjadi tameng diri dari godaan syahwat. Puasa akan membentuk kesadaran bahwa diri ini sedang dalam ibadah, dan akan memperkuat kontrol diri.

Kelima, perbanyak dzikir dan doa. Mohon kepada Allah agar diberikan kekuatan untuk menjaga pandangan, menjaga hati, dan menjaga kemaluan. Karena sekuat apapun kita menjaga diri, tanpa pertolongan dari Allah kita tidak akan mampu. Maka kembalikan semua usaha itu kepada Allah. Kita hanya bisa berikhtiar, tapi Allah-lah yang akan menjaga kita.

Dan yang terakhir, ingat bahwa menjaga pandangan itu bukan sekali dua kali, melainkan sebuah proses panjang. Latihannya setiap hari, ujiannya bisa datang kapan saja. Maka teruslah berjuang. Jika terjatuh, segera bertaubat dan mohon kepada Allah agar diberi kekuatan untuk tidak mengulanginya. Jangan putus asa, karena Allah mencintai hamba-Nya yang terus-menerus bertaubat dan berusaha memperbaiki diri.

Menjaga pandangan adalah bentuk nyata dari ketakwaan. Dan takwa adalah sebaik-baik bekal. Maka siapa yang menjaga pandangannya, berarti ia sedang mengumpulkan bekal untuk bertemu dengan Allah azza wa jalla.

Wallahu a’lam bish-shawab,
Barakallahu fiikum.